Bagaimana Kondisi Financial Control di Perusahaan Anda ?

Dalam menentukan suatu risiko timbul pada proses keuangan tidak cukup dengan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan alat kontrol perusahaan saja. Karena dibutuhkan juga evaluasi menyeluruh terhadap seluruh elemen dan lingkungan pengendalian yang terkait dengan proses keuangan itu sendiri. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diambil dalam menciptakan suatu kondisi lingkungan Financial Control yang kuat :

1. Rekruitmen staf yang kompeten dan dapat dipercaya

Suatu job description yang jelas harus dipersiapkan sejak pada tahapan interview dan tes seleksi terhadap staf keuangan. Karena hal ini juga akan memudahkan perusahaan di dalam mempersiapkan dan memberikan pelatihan yang tepat terhadap staf tersebut. Selain itu mengetahui latar belakang dan referensi juga merupakan bagian yang penting di dalam rekruitmen staf keuangan. Setelah itu supervisor atau kepala bagian hendaknya memberikan pelatihan dan training secara intensif dan terperinci tentang cara melakukan suatu pekerjaan karena pemberian contoh dan praktik langsung melakukan pekerjaan adalah cara yang paling efektif. Selain itu memberikan pengetahuan yang cukup mengenai budaya dan etika perusahaan juga diperlukan. Mungkin perlu diketahui pula bahwa staf yang memang berkompeten pasti akan mampu melaksanakan pekerjaan dengan level yang lebih tinggi, bahkan apabila diterapkan tambahan sistem kontrol sekalipun.

2. Adanya pemisahan fungsi dan tugas

a. Memisahkan penghitungan aset dengan accounting
Jenis pemisahan fungsi ini sangat penting dengan tidak memberikan kesempatan untuk menutupi kesalahan terhadap suatu transaksi aset. Risiko berat yang mungkin timbul apabila memberikan tanggungjawab penghitungan aset sekaligus melakukan pembukuan adalah penjualan aset perusahaan untuk keuntungan pribadi dan kemudian dilakukan adjustment (penyesuaian) di dalam pembukuan oleh staf yang bersangkutan juga.

b. Memisahkan staf yang memiliki otorisasi terhadap transaksi dengan penghitung aset
Petugas yang memiliki wewenang terhadap suatu transaksi seharusnya tidak memiliki wewenang untuk mengawasi aset. Misalnya saja, petugas yang memiliki wewenang terhadap penentuan besarnya honor lembur, tidak sekaligus bertugas membagikan uang tersebut sendiri. Jika tidak, maka akan sangat mungkin uang tersebut ditentukan tinggi, akan tetapi yang dibagikan rendah, dan selisihnya diambil untuk keuntungan pribadi.

c. Memisahkan tugas dan tanggung jawab antar fungsi yang ada di accounting
Staf yang mempunyai tugas untuk posting ke account (misalnya posting ke buku kas, buku Piutang dan lain-lain) seharusnya tidak bertugas melakukan posting tertentu di General Ledger, hal ini dimaksudkan untuk mencegah lolosnya kesalahan yang tidak disengaja.

d. Memisahkan tugas antara accounting dengan pengawasan.
Staf yang bertugas melakukan posting transaksi, seharusnya tidak sekaligus bertugas memeriksa General Ledger. Pemisahan fungsi ini akan sangat efektif untuk menangkap kesalahan baik yang disengaja atupun yang tidak disengaja.

e. Memisahkan tanggungjawab antara kegiatan operasional dengan pemeriksaan pembukuan
Seseorang yang bertugas melaksanakan proses operasional sehari-hari di accounting, seharusnya tidak sekaligus bertugas melakukan review terhadap buku besar opersional maupun yang bertugas membuat laporan keuangan. Hal ini guna mencegah terjadinya interpretasi yang kabur terhadap pelaksanaan anggaran.

3. Menerapkan prosedur untuk suatu transaksi dan sistem otorisasi

Penerapan prosedur dan otorisasi harus dilakukan dalam suatu perusahaan. Misalnya saja suatu penjualan hendaknya melalui beberapa tahapan prosedur, mulai dari membuat surat pesanan, membuat faktur dan surat jalan sampai dengan penagihan. Karena dalam membuat suatu prosedur harus sangat terperinci mulai dari awal proses sampai dengan akhir. Demikian pula dengan sistem otorisasi yang harus ditata tiap level transaksinya, baik yang diukur dari frekuensi ataupun nilai transaksinya. Misalnya, transaksi yang nilainya kurang dari Rp 100.000,- boleh disahkan oleh seorang Chief Accounting saja, akan tetapi untuk transaksi yang berkisar antara 100.000 sampai dengan 1.000.000,- harus diapprove oleh pihak Direksi.

4. Adanya pelaporan dan pengawasan terhadap kinerja

Dalam hal ini pelaporan terkait dengan pemeriksaan terhadap kegiatan operasional perusahaan, sedangkan pengawasan kinerja terkait dengan penilaian terhadap pencapaian tujuan perusahaan (goal achievement).

a. Pelaporan untuk pengendalian keuangan
Setiap laporan yang dibuat oleh perusahaan selalu memiliki fungsi yang berbeda-beda. Seperti Laporan Keuangan Tahunan yang digunakan untuk menilai trend keuangan dari bulan ke bulan di periode tahun tersebut. Mungkin pihak Direksi ingin mengetahui trend pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan, dengan adanya Laporan Laba Rugi maka akan terlihat naik turunnya pendapatan yang diperoleh selama satu tahun.

b. Pengawasan kinerja
Jika seorang Financial Controller ingin dapat mencapai tujuannya harus ada review berkala terhadap kinerja yang tercermin di dalam laporan keuangan. Biasanya dengan membandingkan antara anggaran dengan realisasi transaksi maka akan diperoleh gambaran dan data yang sangat berguna bagi penentuan kebijakan berikutnya. Untuk keadaan tertentu Financial Controller sangat dimungkinkan untuk mengubah kebijakan, tata cara , prosedur atupun sistem otorisasi sesegera mungkin agar tingkat pencapaian semakin sempurna, itupun harus ada persetujuan dari pihak Direksi terlebih dahulu. Sedangkan untuk setiap penyimpangan yang terjadi harus dilakukan pemeriksaan secara detail dan fokus pada hal yang bermasalah saja.

5. Pengarsipan dokumen dan catatan
Dokumen dasar dari suatu sistem pembukuan seperti bukti-bukti transaksi, yang meliputi: nota, faktur, surat jalan, akte pendirian perusahaan, slip setoran atau transfer, slip gaji, bukti pemotongan pajak, dan lain-lain sangatlah penting. Menelusuri transaksi dari laporan sampai ke bukti transaksi adalah hal penting bagi suatu perusahaan. Karena hal tersebut sangat berguna untuk membuktikan kebenaran, keakuratan dan keabsahan suatu transaksi, sehingga perlu diarsipkan secara teratur dan rapi.

6. Melakukan pemeriksaan fisik terhadap aset perusahaan
Selain pencatatan, aset perusahaan harus diperiksa secara fisik agar terdapat kecocokan antara jumlah di catatan dengan fisiknya. Misalnya tiap bulan diadakan stock opname oleh staf sehingga jika ditemukan selisih antara stock barang dengan pencatatan maka hal tersebut bisa ditelusuri dengan cepat. Selain stock opname, perlu juga diadakan cash opname kepada kasir yang dilakukan secara mendadak dan teratur setelah itu dicocokkan dengan laporan kas sehingga risiko kehilangan akan kecil.

Jika saat ini financial control di perusahaan anda dirasa kurang kuat, mungkin mulai dari sekarang anda bisa menerapkan keenam tips tersebut. Walaupun pada awalnya cukup sulit tetapi jika dilakukan secara kontinu dan teratur maka hal tersebut akan menjadi kebiasaan bagi para staf.

Pentingnya Pengelolaan Kas Kecil

Istilah kas kecil atau Petty Cash sering sekali kita ketahui dalam kehidupan sehari-hari sedangkan dalam laporan keuangan, kas kecil itu merupakan akun yang khusus dipergunakan untuk mendanai transaksi kecil dan rutin. Adapun beberapa karakteristik dasar dari kas kecil, yaitu:

1. Jumlahnya dibatasi tidak lebih atau tidak kurang dari jumlah tertentu yang telah ditentukan oleh pihak Direksi. Tentunya masing-masing perusahaan menetapkan jumlah yang berbeda sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.

2. Dipergunakan untuk mendanai transaksi kecil yang sifatnya rutin setiap hari.

3. Disimpan di tempat khusus seperti kotak kecil yang biasanya disebut dengan petty cash box atau bisa juga di dalam amplop.

4. Ditangani atau dipegang oleh kasir kas kecil.


Dalam suatu perusahaan kas kecil memiliki peranan penting dalam kegiatan operasional, terlepas dari material atau tidaknya nilai dari kas kecil tersebut. Biasanya kas kecil digunakan dalam transaksi kecil yang terjadi setiap hari mulai sejak awal jam operasional perusahaan di pagi hari sampai akhir jam operasional di sore atau malam hari. Sehingga perusahan harus melakukan pengelolaan kas kecil secara baik karena jika tidak adanya pengelolaan setiap harinya maka dapat mengganggu kelancaran kegiatan operasional perusahaan. Contohnya apabila perusahaan kehabisan kas kecil, sedangkan kebutuhannya dalam pembelian ATK (Alat Tulis Kantor) atau materai harus dipenuhi dengan cepat, maka tidak mungkin kasir membeli barang tersebut dengan cheque atau debit card. Oleh karena itu ada beberapa tips dalam mengelola kas kecil, yaitu :

1. Menetapkan batas saldo kas kecil

Saat awal pembentukan akun kas kecil, pihak Direksi harus menetapkan saldo atas kas kecil yang disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan operasional perusahaan dalam suatu jangka waktu tertentu. Sebelum menentukan hal tersebut, terdapat dua metode pencatatn kas kecil yang bisa dipilih, yaitu metode imprest dan fluktuatif. Dalam metode imprest, saldo kas kecil selalu tetap sebesar jumlah saldo yang telah ditentukan. Biasanya pada akhir periode kasir kas kecil akan minta pengisian kembali kas kecilnya sebesar jumlah yang sudah dikeluarkan. Sehingga pengeluaran kas kecil baru dicatat pada saat pengisian kembali. Sedangkan pada metode fluktuatif saldo kas kecil tidak tetap tetapi berfluktuasi sesuai dengan jumlah pengeluaran-pengeluaran kas kecil.

2. Menentukan Kasir Kas Kecil

Setelah menetapkan batas saldo, maka harus ada staf yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas kecil atau biasanya disebut kasir kas kecil. Dikarenakan fungsi kas kecil digunakan dalam transaksi-transaksi kecil dan sifatnya rutin. Selain itu tidak semua staf bisa dijadikan kasir karena terdapat beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam memilih seorang kasir, yaitu: menguasai dasar-dasar akuntansi, mampu menangani proses pembelian dalam jumlah kecil, konsisten, jujur dan menguasai program-program sederhana komputer, misalnya microsoft excel. Pihak Direksi juga sebaiknya memberikan pelatihan tentang penanganan kas kecil sebelum kasir memulai tugasnya. Diawali dari memberi petunjuk tentang tata cara pengisian kembali kas kecil sampai dengan cara-cara rekonsiliasi kas kecil dan prosedur pembelian.


3. Pengisian Kembali Kas Kecil

Setelah batas saldo dan metode pencatatan kas kecil telah ditentukan, maka Financial Controller hendaknya memberikan perintah pengisian kepada kasir umum (General Cashier) dengan menarik kas dari bank. Uang diserahkan kepada kasir kas kecil lalu dihitung secara fisik dan harus ada serah terima resmi dimana kasir kas kecil menandatangani tanda terima atas dana yang diserahkan sekaligus sebagai tanda serah terima tanggung jawab atas dana tersebut. Apabila suatu saat saldo kas kecil tinggal sedikit maka kasir kas kecil harus mengajukan permohonan pengisian kembali kepada Financial Controller sesuai dengan metode pencatatan yang digunakan. Misalnya PT. A menggunakan metode imprest dimana saldo kas kecil tiap bulannya Rp. 5 juta, maka kasir kas kecil akan menerima jumlah yang sama tiap bulannya. Sedangkan PT. B menggunakan metode fluktuatif dimana waktu pengisian kembali kas kecilnya tidak tentu. Sehingga pada minggu pertama saldo kas kecilnya Rp. 2 juta ternyata pada minggu kedua tinggal sedikit maka dilakukan pengisian kembali. Jika pada minggu ketiga saldo kas kecil masih ada, maka tidak perlu diadakan pengisian kembali.


4. Penggunaan Kas Kecil

Kasir kas kecil hanya boleh mengeluarkan (melakukan pembayaran) kas kecil untuk permohonan pembayaran atau pembelian yang telah mendapat persetujuan dari Financial Controller. Untuk setiap pengeluaran, kasir kas kecil harus membuat bukti pengeluaran kas kecil yang ditandatangani oleh penerima dana (pembayaran). Setelah itu transaksi dicatat di dalam buku kas kecil dan bukti pengeluaran tersebut harus diarsipkan dengan baik.


Setelah dilakukan pengelolaan, kasir kas kecil harus selalu melakukan penghitungan terhadap fisik kas kecil setiap selesai melakukan pengeluaran kas kecil. Setelah dihitung, fisik kas kecil dicocokkan dengan pencatatan pengeluaran kas kecil yang telah dibuat oleh kasir kas kecil atau lebih dikenal dengan rekonsiliasi kas kecil. Hal ini akan dapat mengurangi beban pekerjaan pada saat melakukan rekonsiliasi di penutupan kas kecil setiap harinya. Selain itu Financial Controller juga harus memeriksa fisik kas kecil dengan catatan yang telah dibuat oleh kasir kas kecil untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh kasir kas kecil.

Manajemen Arus Kas, Perlukah?

Masalah financial pasti tidak pernah lepas dari kehidupan kita sehari-hari, mulai dari masa-masa sekolah, kuliah bahkan ketika kita telah bekerja dan memiliki penghasilan yang stabil. Masalah utamanya adalah bagaimana cara kita memanfaatkan uang yang dengan susah payah dikumpulkan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan. Hal ini masih berhubungan dengan cara kita mengatur arus kas keuangan karena penghasilan yang selama ini kita peroleh ditentukan oleh pengaturan arus kas dan tentunya akan berdampak pada suatu keberhasilan atau kegagalan financial.
Hal yang sering terjadi dalam kehidupan kita adalah keterbatasan pemasukan dibandingkan dengan tujuan financial. Mungkin hal tersebut bisa menyadarkan kita akan pentingnya mengatur arus kas untuk kepentingan jangka pendek maupun jangka panjang. Sehingga secara tidak langsung pemasukan dan pengeluaran kas harus dilakukan secara bersama-sama, simulatan dan terencana karena kegagalan mengatur arus kas merupakan kegagalan dalam mengatur jalan kehidupan financial. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada kegagalan seluruh kehidupan financial, tidak peduli berapapun besar penghasilan dan kekayaan yang telah dicapai.
Pengaturan arus kas harus mampu mengintegrasikan antara tujuan-tujuan financial dengan proyeksi penghasilan dan pengeluaran, dengan mengarahkan segala kemampuan financial secara maksimal guna mencapai tujuan financial jangka pendek maupun jangka panjang.

Manajemen Arus Kas
Hal utama yang perlu selalu diperhatikan dalam mengatur arus kas adalah memahami dengan baik tentang fungsi dana atau uang yang kita miliki. Adapun fungsi tersebut terbagi menjadi tiga yaitu :
Pertama, fungsi likuiditas dimana dana yang tersedia untuk tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat dicairkan dalam waktu singkat relatif tanpa ada pengurangan investasi awal. Kedua, fungsi anti inflasi dimana dana yang disimpan digunakan untuk menghindari risiko penurunan pada daya beli di masa datang dan tentunya dapat dicairkan dengan relatif cepat. Ketiga, capital growth dimana dana ini bertujuan untuk menambah kekayaan dengan jangka waktu relatif panjang. Selain itu jumlah dan tempat uang haruslah sesuai dengan tujuan keuangan secara keseluruhan karena mengalokasikan uang pada tempat yang tidak sesuai tujuan keuangan akan berakibat negatif. Salah satunya kita akan kehilangan kesempatan menambah nilai uang atau kesulitan mengeluarkan uang pada saat memerlukannya.

Hal pertama yang perlu dilakukan dalam mengatur arus kas adalah memetakan keadaan uang kita, mungkin akan dialokasikan atau diinvestasikan. Kedua, cobalah menganalisa jenis dan jumlah uang yang ada, apakah telah sesuai dengan fungsinya. Cara melihatnya adalah dengan melihat apakah jenis penyimpanan uang telah mengacu pada tujuan financial. Ini berarti bukan hanya pada berapa besar pendapatan atau bunga yang diperoleh, tetapi pada apakah penyimpanan dilakukan telah sesuai dengan tujuan keuangan. Untuk itu ada beberapa produk bank yang dapat dipergunakan untuk mengatur arus kas adalah cash/bank notes, tabungan debit card/kartu ATM, credit card, charge card, cek dan giro. Dalam memilih jenis produk tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan karena tiap orang pasti berbeda.

1. Uang Tunai
Uang tunai merupakan alat pembayaran yang paling likuid artinya dapat dipakai setiap saat untuk melakukan pembayaran tanpa dikenakan biaya. Keberadaan uang tunai dijamin oleh negara, sehingga nilainya akan terjamin sesuai dengan kemampuan negara. Nilai nominalnya akan tetap, tetapi karena pengaruh inflasi maka kekuatan nilai pembayarannya akan berkurang. Sebagai contoh, apabila satu tahun lalu uang sebesar Rp 2.000.000 akan dapat dibelikan satu buah handphone, tetapi dengan uang yang sama untuk saat ini tidak dapat dibelikan barang yang sama.

Tips penggunaan uang tunai:

a) Hilang, dicuri dan rusak adalah risiko saat kita mempunyai uang tunai dan tentunya memegang uang tunai tidak akan memberikan bunga (justru nilainya turun) dan kesempatan untuk melakukan investasi akan hilang. Sementara inflasi akan terus berjalan dan untuk mengatasinya, kita harus melakukan investasi.

b) Sebaiknya uang tunai yang dimiliki sedikit saja disesuaikan kebutuhan sehari-hari dalam melakukan pembayaran yang tidak dapat dilakukan dengan alat pembayaran lain. Misalnya belanja di pasar tradisional, uang jajan anak, membayar pembantu, makan di warung atau rumah makan.

2. Kartu ATM/Debit Card
Debit card atau kartu ATM adalah jenis kartu plastik yang dapat dipergunakan untuk menarik uang tunai, baik melalui teller di bank ataupun melalui ATM atau tempat lain yang ditentukan. Prinsip kerjanya adalah pada saat kita memiliki sejumlah uang di bank kita dapat meminta kartu ATM atau kartu debit (sesuai dengan fasilitas yang diberikan bank). Setiap saat kita bisa mengambil uang tunai di ATM atau menggunakan sebagai sarana pembayaran dengan jumlah maksimal sesuai dengan uang yang kita miliki di bank. Sehingga kartu ini bukanlah merupakan alat pembayaran, tetapi hanya untuk memberikan kemudahan pada nasabah bank dalam melakukan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai.

Seringkali diberikan pula fasilitas untuk melakukan pembayaran listrik, telepon, ponsel tetapi harus selalu diperhatikan akan adanya peluang tidak terbukukannya tranSfer yang telah dilakukan. Sehingga setiap bukti pembayaran haruslah selalu disimpan. Sebaiknya diusahakan untuk melakukan pengecekan secara reguler antara transaksi melalui ATM dengan buku tabungan atau rekening koran guna menghindari kesalahan. Fasilitas penggunaan kartu ATM di luar negeri sering dimungkinkan, tetapi kita harus selalu berhati-hati, terutama bagaimana cara pengurangan saldo tabungan kita. Beberapa bank akan mengurangi sesuai dengan nilai tukar tengah pada saat kita mengambil uang tunai, tetapi terdapat pula bank yang akan menghitungnya dengan nilai tukar jual. Tentu saja akan ditambah biaya administrasi yang lebih tinggi daripada transaksi di dalam negeri, serta biaya kliring.

Tips penggunaan kartu ATM:

a) Sebaiknya menggunakan kartu ATM yang menggunakan PIN karena hal itu akan lebih aman dibandingkan penggunaan seperti halnya kartu kredit, yaitu hanya menggesekkan pada alat tertentu.

b) Perhatikan dalam menentukan PIN yang dipergunakan yaitu sebaiknya pada angka-angka yang mudah dihafal, dan apabila akan menyimpan kertas yang berisi PIN tersebut, sebaiknya terpisah dengan tempat menyimpan kartunya.

c) Pada bank-bank tertentu, nasabah dengan memiliki kartu ATM akan dikenakan biaya administrasi yang lebih besar.

d) Terdapat pembatasan jumlah uang yang dapat diambil melalui mesin ATM dalam satu hari, misalnya dalam satu hari maksimal uang yang dapat diambil adalah Rp 3 juta, sedangkan pengambilan lebih dari itu harus dilakukan melalui teller.

e) Pengambilan uang tunai melalui mesin ATM yang bukan disediakan oleh bank tempat kita menabung pasti akan dikenakan biaya kliring. Sehingga jumlah yang kita ambil akan lebih kecil dari jumlah yang dikurangkan pada tabungan kita.

f) Hati-hati dengan kemungkinan terjadinya off line yang tidak memungkinkan kita melakukan pembayaran maupun pengambilan uang tunai.

3. Kartu Kredit/Credit Card
Kartu kredit merupakan alat pembayaran dengan cara kredit, sehingga kita akan tetap dapat melakukan pembayaran meskipun kita tidak memiliki uang. Kewajiban penggunanya adalah membayar dengan mencicil sejumlah minimum tertentu dari total transaksi (biasanya antara 5–10 persen total tagihan) yang harus dibayar pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan setiap bulan.

Kartu ini berbeda dengan kartu debit karena setiap kali menggunakannya berarti kita hutang dengan kewajiban membayarnya dengan bunga (tingkat suku bunga saat ini 2–3,5 persen dari total tagihan yang belum dibayar). Apabila kita terlambat melakukan pembayaran maka akan dikenakan denda keterlambatan (biasanya 10 persen dari pembayaran minimum).

Tips penggunaan kartu kredit:

a) Penggunaan kartu kredit sebaiknya hanya diperlukan apabila kartu itu dilihat sebagai sumber kredit dimana saat melakukan transaksi telah diperhitungkan akan adanya kewajiban pembayarannya kemudian hari beserta bunganya.

b) Penggunaan kartu kredit tdak tepat apabila kondisi penggunaan kartu hanya digunakan sebagai alat pembayaran (bukan sumber kredit) padahal sebenarnya anda memiliki cukup uang.

4) Charge Card
Masyarakat umum biasanya mengenalinya sebagai kartu kredit, tetapi produk bank satu ini memiliki karakteristik yang berbeda. Apabila penggunaan kartu kredit memberikan kemungkinan kita melakukan pembayaran minimal, maka charge card mengharuskan kita membayar penuh seluruh transaksi yang kita lakukan tanpa dikenai bunga. Apabila kita tidak dapat memenuhinya maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar persentase tertentu.

Penggunaan kartu ini akan memungkinkan untuk melakukan penundaan pembayaran selama satu bulan tanpa dikenai bunga, sehingga kita mendapat peluang hutang selama satu bulan tanpa membayar bunga. Keuntungan lain adalah tidak adanya batas jumlah transaksi yang dilakukan saat menggunakan kartu, tapi pada umumnya pemberian kartu ini lebih selektif pada orang-orang tertentu saja. Kewajiban pengguna charge card adalah membayar iuran bulanan yang besarnya ditentukan oleh penerbit kartu.

Tips penggunaan Charge Card:

a) Alat pembayaran ini lebih cocok bagi mereka yang berpenghasilan besar yang mampu menutup penggunaan kartu dalam satu bulan ke depan. Kesempatan menunda pembayaran selama satu bulan, tentu saja merupakan keuntungan.

5) Cek dan Giro
Alat pembayaran ini tidak jauh berbeda dengan debit card, hanya saja pembayaran dilakukan dengan menggunakan bukti blanko khusus dan ditandatangani oleh pemilik rekening tetapi nasabah harus memiliki sejumlah uang di rekening gironya di bank. Mungkin kekurangan dari jenis pembayaran ini adalah bunga yang ditawarkan biasanya lebih rendah daripada kita menyimpan uang dalam bentuk tabungan.

Dari kelima alat pembayaran di atas, mungkin kita sudah mempunyai gambaran dalam mengatur uang dalam kehidupan sehari-sehari. Intinya dalam memilih alat pembayaran, kita harus mengetahui terlebih dahulu jumlah, fungsi dan tujuan uang yang kita peroleh.

“Analisis Penerapan Sustainability Report Berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) Pada PT. Semen Gresik (Persero) Tbk”

Latar Belakang

Saat ini industri di Indonesia mulai berkembang dan kebanyakan perusahaan masih fokus terhadap pencarian keuntungan belaka. Perusahaan menganggap bahwa sumbangan kepada masyarakat cukup diberikan melalui penyediaan lapangan pekerjaan, pemenuhan kebutuhan dengan produknya dan pembayaran pajak kepada negara. Ketiga hal tersebut tidaklah cukup apabila perusahaan ingin bertahan sampai lima tahun ke depan karena masyarakat tidak hanya menuntut perusahaan menyediakan barang dan jasa saja tetapi juga pertanggungjawaban secara sosial. Sehingga saat ini pandangan pemegang saham dan pengguna laporan keuangan pada telah berubah dimana fokusnya tidak hanya pada perolehan laba perusahaan tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selain itu para pemimpin perusahaan juga menghadapi tantangan dalam menerapkan standar-standar etis terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab. Tekanan untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) menempati ranking kedua dari tantangan-tantangan bisnis paling penting di tahun 2000. Walaupun sedang banyak dibicarakan tetapi CSR itu sendiri merupakan hal yang belum pasti, hal ini bisa dilihat dari definisi secara operasional.

Pada bulan September 2004 tim International Organization for Standarization (ISO) sebagai induk dari organisasi standar internasional mengundang berbagai pihak untuk melahirkan panduan (guedelines) dan standarisasi untuk tanggung jawab sosial yang diberi nama ISO 26000 : Guidance Standard on Social Responsibilty. ISO 26000 ini sifatnya hanya panduan saja dan bukan pemenuhan terhadap persyaratan (requirements) karena memang tidak dirancang sebagai standar sistem manajemen dan tidak digunakan sebagai sebagai standar sertifikasi (Yusuf Wibisono, 2007 : 38). CSR itu sendiri merupakan konsep yang mempunyai banyak definisi, salah satunya adalah tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini bisa dimaklumi karena CSR adalah sebuah konsep yang berkembang sesuai dengan perubahan yang terjadi. Walaupun demikian inti dari konsep ini adalah keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis dan aspek sosial serta lingkungan. Selain itu pelaporan non keuangan secara umum telah diakomodasi dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK No. 1 menyatakan tentang penyajian laporan keuangan dinyatakan bahwa perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan, khususnya bagi industri di mana lingkungan hidup memegang peranan penting. Untuk itu sudah selayaknya perusahaan melaporkan semua aspek yang mempengaruhi kelangsungan operasi perusahaan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang mengungkap berbagai ketentuan tentang pendirian PT dan salah satunya pada pasal 74 membahas tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan yang bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi PT itu sendiri, komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terjalinnya hubungan PT yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat maka ditentukan bahwa PT yang kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan harus dianggarkan serta diperhitungkan sebagai biaya PT yang dilaksanakan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran.
Pada pasal 66 juga dijelaskan bahwa kegiatan tersebut dimuat dalam laporan tahunan PT, salah satunya adalah laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Apabila PT tidak melaksanakannya maka PT yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seiring dengan adanya perkembangan CSR maka profesi akuntan mulai menyadari untuk memasukkan dampak sosial ke dalam sustainability report karena di dalamnya terdapat prinsip dan standar pengungkapan yang mampu mencerminkan tingkat aktivitas perusahaan secara menyeluruh dan tentu saja berbeda dengan yang diungkapkan dalam laporan keuangan. Dengan adanya hal tersebut kinerja perusahaan bisa langsung dinilai oleh pemerintah, masyarakat, organisasi lingkungan, media massa khususnya pada investor dan kreditor (bank) karena investor maupun kreditor (bank) tidak mau menanggung kerugian yang disebabkan oleh adanya kelalaian perusahaan tersebut terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Dalam proses pelaporan, ada beberapa standar yang sudah dikenal untuk menunjukkan kinerja perusahaan dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Salah satunya adalah Global Reporting Initiative (GRI) yang di dalamnya mengatur prinsip dasar yang harus terdapat pada sustainability report yaitu: seimbang, dapat dibandingkan, teliti, tepat waktu, jelas dan dapat dipercaya. Sedangkan untuk menilai implementasi dari tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam sustainability report maka terdapat tiga jenis standar pengungkapan berdasarkan GRI, yaitu: (1) strategi dan profil, (2) pendekatan manajemen dan (3) indikator pelaksanaan. Untuk masing-masing standar mempunyai acuan dalam mengungkapkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam sustainability report.

Menurut Indonesia Center For Sustainable Development (ICSD) terdapat tiga pihak yang mendukung CSR, yaitu departemen dan kantor pemerintahan, organisasi non-pemerintah dan lembaga pendidikan serta private company. Salah satu private company yang telah melaksanakan CSR adalah PT. Semen Gresik (Persero) Tbk yang mempunyai komposisi kepemilikan sahamnya 24.90% Blue Valley Holding Pte, Ltd., 51,01% Pemerintah RI dan 24,09% lainnya milik masyarakat. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Gresik, Jawa Timur, pada 7 Agustus 1957 ini berperan besar untuk memenuhi pasokan kebutuhan semen di dalam negeri. Untuk saat ini semen tidak hanya dijual di dalam negeri karena diekspor ke banyak negara, seperti Hongkong, Korea, Bangladesh dan lain-lain.

PT. Semen Gresik (Persero) Tbk sendiri menerapkan tiga landasan utama agar mampu bertahan dan berkembang, yaitu (1) menjaga pertumbuhan kinerja keuangan dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, (2) menegakkan etika bisnis dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan (3) menangani masalah-masalah sosial dan lingkungan dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan secara konsisten dan menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Untuk memaksimalkan ketiga landasan tersebut, perusahaan membentuk bagian Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk melaksanakan CSR yang juga diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Dengan adanya PKBL, terbukti pada tahun 2005 pernah perusahaan memperoleh CSR award sebagai The First Best Practice in Economy Program within Manufacturing Industry dan The Second Best Practice in Social Program within Manufacturing Industry.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, dapat dirumuskan masalah yang menjadi pokok bahasan penelitian ini adalah “Bagaimana penerapan sustainability report berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) pada PT. Semen Gresik (Persero) Tbk?”


Tujuan Penelitian

Dari rumusan permasalahan yang telah disebutkan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penerapan sustainability report berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) pada PT. Semen Gresik (Persero) Tbk.