Manajemen Arus Kas, Perlukah?

Masalah financial pasti tidak pernah lepas dari kehidupan kita sehari-hari, mulai dari masa-masa sekolah, kuliah bahkan ketika kita telah bekerja dan memiliki penghasilan yang stabil. Masalah utamanya adalah bagaimana cara kita memanfaatkan uang yang dengan susah payah dikumpulkan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan. Hal ini masih berhubungan dengan cara kita mengatur arus kas keuangan karena penghasilan yang selama ini kita peroleh ditentukan oleh pengaturan arus kas dan tentunya akan berdampak pada suatu keberhasilan atau kegagalan financial.
Hal yang sering terjadi dalam kehidupan kita adalah keterbatasan pemasukan dibandingkan dengan tujuan financial. Mungkin hal tersebut bisa menyadarkan kita akan pentingnya mengatur arus kas untuk kepentingan jangka pendek maupun jangka panjang. Sehingga secara tidak langsung pemasukan dan pengeluaran kas harus dilakukan secara bersama-sama, simulatan dan terencana karena kegagalan mengatur arus kas merupakan kegagalan dalam mengatur jalan kehidupan financial. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada kegagalan seluruh kehidupan financial, tidak peduli berapapun besar penghasilan dan kekayaan yang telah dicapai.
Pengaturan arus kas harus mampu mengintegrasikan antara tujuan-tujuan financial dengan proyeksi penghasilan dan pengeluaran, dengan mengarahkan segala kemampuan financial secara maksimal guna mencapai tujuan financial jangka pendek maupun jangka panjang.

Manajemen Arus Kas
Hal utama yang perlu selalu diperhatikan dalam mengatur arus kas adalah memahami dengan baik tentang fungsi dana atau uang yang kita miliki. Adapun fungsi tersebut terbagi menjadi tiga yaitu :
Pertama, fungsi likuiditas dimana dana yang tersedia untuk tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat dicairkan dalam waktu singkat relatif tanpa ada pengurangan investasi awal. Kedua, fungsi anti inflasi dimana dana yang disimpan digunakan untuk menghindari risiko penurunan pada daya beli di masa datang dan tentunya dapat dicairkan dengan relatif cepat. Ketiga, capital growth dimana dana ini bertujuan untuk menambah kekayaan dengan jangka waktu relatif panjang. Selain itu jumlah dan tempat uang haruslah sesuai dengan tujuan keuangan secara keseluruhan karena mengalokasikan uang pada tempat yang tidak sesuai tujuan keuangan akan berakibat negatif. Salah satunya kita akan kehilangan kesempatan menambah nilai uang atau kesulitan mengeluarkan uang pada saat memerlukannya.

Hal pertama yang perlu dilakukan dalam mengatur arus kas adalah memetakan keadaan uang kita, mungkin akan dialokasikan atau diinvestasikan. Kedua, cobalah menganalisa jenis dan jumlah uang yang ada, apakah telah sesuai dengan fungsinya. Cara melihatnya adalah dengan melihat apakah jenis penyimpanan uang telah mengacu pada tujuan financial. Ini berarti bukan hanya pada berapa besar pendapatan atau bunga yang diperoleh, tetapi pada apakah penyimpanan dilakukan telah sesuai dengan tujuan keuangan. Untuk itu ada beberapa produk bank yang dapat dipergunakan untuk mengatur arus kas adalah cash/bank notes, tabungan debit card/kartu ATM, credit card, charge card, cek dan giro. Dalam memilih jenis produk tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan karena tiap orang pasti berbeda.

1. Uang Tunai
Uang tunai merupakan alat pembayaran yang paling likuid artinya dapat dipakai setiap saat untuk melakukan pembayaran tanpa dikenakan biaya. Keberadaan uang tunai dijamin oleh negara, sehingga nilainya akan terjamin sesuai dengan kemampuan negara. Nilai nominalnya akan tetap, tetapi karena pengaruh inflasi maka kekuatan nilai pembayarannya akan berkurang. Sebagai contoh, apabila satu tahun lalu uang sebesar Rp 2.000.000 akan dapat dibelikan satu buah handphone, tetapi dengan uang yang sama untuk saat ini tidak dapat dibelikan barang yang sama.

Tips penggunaan uang tunai:

a) Hilang, dicuri dan rusak adalah risiko saat kita mempunyai uang tunai dan tentunya memegang uang tunai tidak akan memberikan bunga (justru nilainya turun) dan kesempatan untuk melakukan investasi akan hilang. Sementara inflasi akan terus berjalan dan untuk mengatasinya, kita harus melakukan investasi.

b) Sebaiknya uang tunai yang dimiliki sedikit saja disesuaikan kebutuhan sehari-hari dalam melakukan pembayaran yang tidak dapat dilakukan dengan alat pembayaran lain. Misalnya belanja di pasar tradisional, uang jajan anak, membayar pembantu, makan di warung atau rumah makan.

2. Kartu ATM/Debit Card
Debit card atau kartu ATM adalah jenis kartu plastik yang dapat dipergunakan untuk menarik uang tunai, baik melalui teller di bank ataupun melalui ATM atau tempat lain yang ditentukan. Prinsip kerjanya adalah pada saat kita memiliki sejumlah uang di bank kita dapat meminta kartu ATM atau kartu debit (sesuai dengan fasilitas yang diberikan bank). Setiap saat kita bisa mengambil uang tunai di ATM atau menggunakan sebagai sarana pembayaran dengan jumlah maksimal sesuai dengan uang yang kita miliki di bank. Sehingga kartu ini bukanlah merupakan alat pembayaran, tetapi hanya untuk memberikan kemudahan pada nasabah bank dalam melakukan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai.

Seringkali diberikan pula fasilitas untuk melakukan pembayaran listrik, telepon, ponsel tetapi harus selalu diperhatikan akan adanya peluang tidak terbukukannya tranSfer yang telah dilakukan. Sehingga setiap bukti pembayaran haruslah selalu disimpan. Sebaiknya diusahakan untuk melakukan pengecekan secara reguler antara transaksi melalui ATM dengan buku tabungan atau rekening koran guna menghindari kesalahan. Fasilitas penggunaan kartu ATM di luar negeri sering dimungkinkan, tetapi kita harus selalu berhati-hati, terutama bagaimana cara pengurangan saldo tabungan kita. Beberapa bank akan mengurangi sesuai dengan nilai tukar tengah pada saat kita mengambil uang tunai, tetapi terdapat pula bank yang akan menghitungnya dengan nilai tukar jual. Tentu saja akan ditambah biaya administrasi yang lebih tinggi daripada transaksi di dalam negeri, serta biaya kliring.

Tips penggunaan kartu ATM:

a) Sebaiknya menggunakan kartu ATM yang menggunakan PIN karena hal itu akan lebih aman dibandingkan penggunaan seperti halnya kartu kredit, yaitu hanya menggesekkan pada alat tertentu.

b) Perhatikan dalam menentukan PIN yang dipergunakan yaitu sebaiknya pada angka-angka yang mudah dihafal, dan apabila akan menyimpan kertas yang berisi PIN tersebut, sebaiknya terpisah dengan tempat menyimpan kartunya.

c) Pada bank-bank tertentu, nasabah dengan memiliki kartu ATM akan dikenakan biaya administrasi yang lebih besar.

d) Terdapat pembatasan jumlah uang yang dapat diambil melalui mesin ATM dalam satu hari, misalnya dalam satu hari maksimal uang yang dapat diambil adalah Rp 3 juta, sedangkan pengambilan lebih dari itu harus dilakukan melalui teller.

e) Pengambilan uang tunai melalui mesin ATM yang bukan disediakan oleh bank tempat kita menabung pasti akan dikenakan biaya kliring. Sehingga jumlah yang kita ambil akan lebih kecil dari jumlah yang dikurangkan pada tabungan kita.

f) Hati-hati dengan kemungkinan terjadinya off line yang tidak memungkinkan kita melakukan pembayaran maupun pengambilan uang tunai.

3. Kartu Kredit/Credit Card
Kartu kredit merupakan alat pembayaran dengan cara kredit, sehingga kita akan tetap dapat melakukan pembayaran meskipun kita tidak memiliki uang. Kewajiban penggunanya adalah membayar dengan mencicil sejumlah minimum tertentu dari total transaksi (biasanya antara 5–10 persen total tagihan) yang harus dibayar pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan setiap bulan.

Kartu ini berbeda dengan kartu debit karena setiap kali menggunakannya berarti kita hutang dengan kewajiban membayarnya dengan bunga (tingkat suku bunga saat ini 2–3,5 persen dari total tagihan yang belum dibayar). Apabila kita terlambat melakukan pembayaran maka akan dikenakan denda keterlambatan (biasanya 10 persen dari pembayaran minimum).

Tips penggunaan kartu kredit:

a) Penggunaan kartu kredit sebaiknya hanya diperlukan apabila kartu itu dilihat sebagai sumber kredit dimana saat melakukan transaksi telah diperhitungkan akan adanya kewajiban pembayarannya kemudian hari beserta bunganya.

b) Penggunaan kartu kredit tdak tepat apabila kondisi penggunaan kartu hanya digunakan sebagai alat pembayaran (bukan sumber kredit) padahal sebenarnya anda memiliki cukup uang.

4) Charge Card
Masyarakat umum biasanya mengenalinya sebagai kartu kredit, tetapi produk bank satu ini memiliki karakteristik yang berbeda. Apabila penggunaan kartu kredit memberikan kemungkinan kita melakukan pembayaran minimal, maka charge card mengharuskan kita membayar penuh seluruh transaksi yang kita lakukan tanpa dikenai bunga. Apabila kita tidak dapat memenuhinya maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar persentase tertentu.

Penggunaan kartu ini akan memungkinkan untuk melakukan penundaan pembayaran selama satu bulan tanpa dikenai bunga, sehingga kita mendapat peluang hutang selama satu bulan tanpa membayar bunga. Keuntungan lain adalah tidak adanya batas jumlah transaksi yang dilakukan saat menggunakan kartu, tapi pada umumnya pemberian kartu ini lebih selektif pada orang-orang tertentu saja. Kewajiban pengguna charge card adalah membayar iuran bulanan yang besarnya ditentukan oleh penerbit kartu.

Tips penggunaan Charge Card:

a) Alat pembayaran ini lebih cocok bagi mereka yang berpenghasilan besar yang mampu menutup penggunaan kartu dalam satu bulan ke depan. Kesempatan menunda pembayaran selama satu bulan, tentu saja merupakan keuntungan.

5) Cek dan Giro
Alat pembayaran ini tidak jauh berbeda dengan debit card, hanya saja pembayaran dilakukan dengan menggunakan bukti blanko khusus dan ditandatangani oleh pemilik rekening tetapi nasabah harus memiliki sejumlah uang di rekening gironya di bank. Mungkin kekurangan dari jenis pembayaran ini adalah bunga yang ditawarkan biasanya lebih rendah daripada kita menyimpan uang dalam bentuk tabungan.

Dari kelima alat pembayaran di atas, mungkin kita sudah mempunyai gambaran dalam mengatur uang dalam kehidupan sehari-sehari. Intinya dalam memilih alat pembayaran, kita harus mengetahui terlebih dahulu jumlah, fungsi dan tujuan uang yang kita peroleh.

“Analisis Penerapan Sustainability Report Berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) Pada PT. Semen Gresik (Persero) Tbk”

Latar Belakang

Saat ini industri di Indonesia mulai berkembang dan kebanyakan perusahaan masih fokus terhadap pencarian keuntungan belaka. Perusahaan menganggap bahwa sumbangan kepada masyarakat cukup diberikan melalui penyediaan lapangan pekerjaan, pemenuhan kebutuhan dengan produknya dan pembayaran pajak kepada negara. Ketiga hal tersebut tidaklah cukup apabila perusahaan ingin bertahan sampai lima tahun ke depan karena masyarakat tidak hanya menuntut perusahaan menyediakan barang dan jasa saja tetapi juga pertanggungjawaban secara sosial. Sehingga saat ini pandangan pemegang saham dan pengguna laporan keuangan pada telah berubah dimana fokusnya tidak hanya pada perolehan laba perusahaan tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selain itu para pemimpin perusahaan juga menghadapi tantangan dalam menerapkan standar-standar etis terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab. Tekanan untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) menempati ranking kedua dari tantangan-tantangan bisnis paling penting di tahun 2000. Walaupun sedang banyak dibicarakan tetapi CSR itu sendiri merupakan hal yang belum pasti, hal ini bisa dilihat dari definisi secara operasional.

Pada bulan September 2004 tim International Organization for Standarization (ISO) sebagai induk dari organisasi standar internasional mengundang berbagai pihak untuk melahirkan panduan (guedelines) dan standarisasi untuk tanggung jawab sosial yang diberi nama ISO 26000 : Guidance Standard on Social Responsibilty. ISO 26000 ini sifatnya hanya panduan saja dan bukan pemenuhan terhadap persyaratan (requirements) karena memang tidak dirancang sebagai standar sistem manajemen dan tidak digunakan sebagai sebagai standar sertifikasi (Yusuf Wibisono, 2007 : 38). CSR itu sendiri merupakan konsep yang mempunyai banyak definisi, salah satunya adalah tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini bisa dimaklumi karena CSR adalah sebuah konsep yang berkembang sesuai dengan perubahan yang terjadi. Walaupun demikian inti dari konsep ini adalah keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis dan aspek sosial serta lingkungan. Selain itu pelaporan non keuangan secara umum telah diakomodasi dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK No. 1 menyatakan tentang penyajian laporan keuangan dinyatakan bahwa perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan, khususnya bagi industri di mana lingkungan hidup memegang peranan penting. Untuk itu sudah selayaknya perusahaan melaporkan semua aspek yang mempengaruhi kelangsungan operasi perusahaan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang mengungkap berbagai ketentuan tentang pendirian PT dan salah satunya pada pasal 74 membahas tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan yang bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi PT itu sendiri, komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terjalinnya hubungan PT yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat maka ditentukan bahwa PT yang kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan harus dianggarkan serta diperhitungkan sebagai biaya PT yang dilaksanakan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran.
Pada pasal 66 juga dijelaskan bahwa kegiatan tersebut dimuat dalam laporan tahunan PT, salah satunya adalah laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Apabila PT tidak melaksanakannya maka PT yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seiring dengan adanya perkembangan CSR maka profesi akuntan mulai menyadari untuk memasukkan dampak sosial ke dalam sustainability report karena di dalamnya terdapat prinsip dan standar pengungkapan yang mampu mencerminkan tingkat aktivitas perusahaan secara menyeluruh dan tentu saja berbeda dengan yang diungkapkan dalam laporan keuangan. Dengan adanya hal tersebut kinerja perusahaan bisa langsung dinilai oleh pemerintah, masyarakat, organisasi lingkungan, media massa khususnya pada investor dan kreditor (bank) karena investor maupun kreditor (bank) tidak mau menanggung kerugian yang disebabkan oleh adanya kelalaian perusahaan tersebut terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Dalam proses pelaporan, ada beberapa standar yang sudah dikenal untuk menunjukkan kinerja perusahaan dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Salah satunya adalah Global Reporting Initiative (GRI) yang di dalamnya mengatur prinsip dasar yang harus terdapat pada sustainability report yaitu: seimbang, dapat dibandingkan, teliti, tepat waktu, jelas dan dapat dipercaya. Sedangkan untuk menilai implementasi dari tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam sustainability report maka terdapat tiga jenis standar pengungkapan berdasarkan GRI, yaitu: (1) strategi dan profil, (2) pendekatan manajemen dan (3) indikator pelaksanaan. Untuk masing-masing standar mempunyai acuan dalam mengungkapkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam sustainability report.

Menurut Indonesia Center For Sustainable Development (ICSD) terdapat tiga pihak yang mendukung CSR, yaitu departemen dan kantor pemerintahan, organisasi non-pemerintah dan lembaga pendidikan serta private company. Salah satu private company yang telah melaksanakan CSR adalah PT. Semen Gresik (Persero) Tbk yang mempunyai komposisi kepemilikan sahamnya 24.90% Blue Valley Holding Pte, Ltd., 51,01% Pemerintah RI dan 24,09% lainnya milik masyarakat. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Gresik, Jawa Timur, pada 7 Agustus 1957 ini berperan besar untuk memenuhi pasokan kebutuhan semen di dalam negeri. Untuk saat ini semen tidak hanya dijual di dalam negeri karena diekspor ke banyak negara, seperti Hongkong, Korea, Bangladesh dan lain-lain.

PT. Semen Gresik (Persero) Tbk sendiri menerapkan tiga landasan utama agar mampu bertahan dan berkembang, yaitu (1) menjaga pertumbuhan kinerja keuangan dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, (2) menegakkan etika bisnis dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan (3) menangani masalah-masalah sosial dan lingkungan dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan secara konsisten dan menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Untuk memaksimalkan ketiga landasan tersebut, perusahaan membentuk bagian Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk melaksanakan CSR yang juga diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Dengan adanya PKBL, terbukti pada tahun 2005 pernah perusahaan memperoleh CSR award sebagai The First Best Practice in Economy Program within Manufacturing Industry dan The Second Best Practice in Social Program within Manufacturing Industry.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, dapat dirumuskan masalah yang menjadi pokok bahasan penelitian ini adalah “Bagaimana penerapan sustainability report berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) pada PT. Semen Gresik (Persero) Tbk?”


Tujuan Penelitian

Dari rumusan permasalahan yang telah disebutkan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penerapan sustainability report berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) pada PT. Semen Gresik (Persero) Tbk.

ValenTine, PentiNg ga Sech diRayakan???

SebagiaN oRang mengaNggap bahWA HAri ValenTine adaLah haRi kasih SayaNg di dunia dan teNtunya haRus diRayakan dengan Orang yang PALing kiTa sayanGi. Tapi…ada Juga yaNg menganggaP bahWa raSa sayaNg iTu ga perLu ada haRinya, la wonG tiap hari kiTa bisa menyayaNgi seMua oRang Kok, muLai dari oRang tua kakaK, adeK, SaHabat, tEMan, PacaR.love-baby

Selain iTu pasti jika diperhatikan lebih detail lagi, hari VaLentine pasti ideNtik ama yang namAnYA CoKLaT ma waRna pink. emAng cuMa hari valentiNe aja kiTa bisa menikmaTi coKLat n’ paKe baJu pink. Ga Harus BegiTu kan??? Akoe aja Tiap miNggu, apalagi kaLo lagi sTres paSti hobi makAn coKLat n’ meMang waRna faVoriTkoe Pink. Selain itu banyaK sekali toko-Toko yang menawaRkan berBagai maCam paKet untuk baGi merEKa yaNg penGEN MembeRi KAdO buat oRang yaNg diSayangi. Tapi biSa Kamoe rasaKan ga, bagaiMana perasaan oRang-oraNg yang masiH jomBLo ato laGi ga punYa paCar. Pasti ada yang jengKel coz di Hari VaLentine masih sendirian. Tapi ada yang meLakukan kegiatan kumpuL baReng teMan-teMan unTuk mengisi kegiatan mereKa. Ada juga yang Kerja aTo perGi ma keLuarga. Macem-maCem seCh,,

Nah sekarang Coba Liat GambaR 2 Bayi yaNg laGi “paCaran”, seCara logiKa mana muNgkin umUr segiTu biSa paCaRan. Tapi…tuNGGu duLu, janGan hanYa liaT gamBarnya taPi resapi ARTI dari gaMbar terSebut. Bagi yaNg mau menanggaPi tenTang Valentine, siLahkan!!!! Ato ada yang peNgen baGi-baGi ceriTa niCh tenTang vaLentiNe, boLeh aja, MungKin aJa Bisa Nambah penGaLaman buaT yaNg baCa Blog ini.